Selasa, 20 September 2011

Dewan Pers Gelar Seminar Media Literacy

Banyaknya keluhan masyarakat yang ditujukan kepada Dewan Pers karena merasa dirugikan oleh orang yang mengaku "wartawan" meminta paksa uang disertai ancaman. Para korban penyalahgunaan profesi wartawan umumnya adalah masyarakat atau pejabat yang tidak memahami mekanisme kerja waratawan dan fungsi pers sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40/1999 tentang Pers. Berkaitan dengan permasalahan tersebut maka Dewan Pers menggelar seminar media literacy di beberapa daerah termasuk di Papua untuk mendorong tumbuhnya masyarakat yang cerdas dalam menghadapi pers. Seminar Media Literacy mengambil tema "mendorong masyarakat cerdas memahami media", dilaksanakan pada tanggal 16 September 2001 di Kota Jayapura. Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti bahwa “Wartawan dalam menjalankan tugas harus profesional, bebas, dan bertanggung jawab kepada publik. Wartawan adalah pilar utama kemerdakaan pers tetapi juga wajib memberi akses yang proposional kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memelihara kemerdekaan pers”, demikian dikatakan pada sambutan pembukaan seminar. Sesi Pertama, Pembicara : Muh. Ridlo Eisy (Anggota Dewan Pers)Topik : "Hak Masyarakat Dalam Mengontrol Media". Dalam paparannya, Peran serta masyarakat diberi ruang untuk mengontrol media karena sesuai pasal 17 UU Pers, dimana masyarakat memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers dan menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers. Wujud Peran serta masyarakat dapat membentuk lembaga atau organisasi pemantau media (Media Watch). Sesi Kedua, Pembicara : Bambang Harymurti (Wakil Ketua Dewan Pers), Topik : "Pengawasan Dewan Pers dalam Pelaksanaan KEJ dan Penyelesaian Sengketa Pemberitaan". Menurutnya, “Masyarakatlah yang mengawasi Pers, sedangkan Dewan Pers sebagai Fasilitator dan penanganan berupa pemantauan pelaksanaan hak jawab/koreksi, Mediasi, Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi, Saksi ahli di Pengadilan dan Advokasi”. Penyebab pengaduan ke Dewan Pers : Pemberitaan tidak berimbang, faktor keliru (tidak jelas sumbernya), ketidakjelasan pertanggungjawaban, pemuatan identitas pelaku/korban yg blm dewasa, pemuatan foto sadis/cabul dan kriminal (umumnya pemerasan). Seminar ini diikuti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemda, TNI, Polri, Guru dan insan pers secara aktif terlibat dalam diskusi tersebut.

Senin, 08 Agustus 2011

PPID dan Komisi Informasi belum ada di Papua dan Papua Barat

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PP 61 Tahun 2010, batas waktu pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) bagi Badan Publik adalah tanggal 23 Agustus 2011. Begitu pula dengan Komisi Informasi Provinsi harus sudah terbentuk tetapi kenyataan yang ada sampai saat ini kedua provinsi yaitu provinsi Papua dan Papua Barat belum ada. Menyikapi kenyataan ini maka Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik melakukan rapat koordinasi dan advokasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi Papua dan Papua Barat di Hotel Aston Jayapura selama dua hari tanggal 5-6 Agustus 2011.
Rapat Koordinasi, di buka oleh Asisten III Bidang Umum, Waryoto mewakili Gubernur Prov. Papua. Hadir sebagai pembicara yaitu Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Freddy H. Tulung memaparkan landasan filosofi UU 14/2008 tentang KIP dan Direktur Informasi Publik,Supomo mempresentasikan UU 14/2008 tentang KIP dan PP 61/2010 tentang Pelaksanaan UU No.14/2008 serta Anggota Komisi Informasi Pusat, Henny S. Widyaningsih mempresentasikan Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.Moderator Karo Humas dan Protokol Setda Prov. Papua, Yohana O.A.Rumbiak.
Ketiga Pembicara dan panitia pusat datang ke Papua untuk mendorong Pemerintah Daerah dan DPRP dan DPRPB agar segera mempersiapkan segala sesuatu demi terbentuknya PPID dan Komisi Informasi Provinsi Papua dan Papua Barat karena amanat UU14/2008 dan PP 61/2010, karena kalau belum ada PPID maka akan rentan kasus informasi (sengketa informasi. Demikian juga Komisi Informasi wajib ada di semua Provinsi sehingga untuk menyelesaikan sengketa informasi publik bisa diselesaikan setempat melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonligitasi tanpa harus ke pusat.
Jika dibutuhkan Komisi Informasi Kabupaten/Kota bisa dibentuk.
Dengan terbentuknya PPID di semua Badan Publik (SKPD) maka akan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan pada akhirnya akan tercipta peran serta masyarakat ikut dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik sehingga terwujud penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif serta dipertanggungjawabkan. Prinsipnya MALE "Maximum Acess Limited Examption" artinya informasi yang dibuka lebar dengan sedikit informasikan yang dirahasiakan.
Pada kesempatan lain, sosialisasi UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP dilakukan di TVRI Stasiun Papua, acara Jendela Papua, nara sumber adalah Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Freddy H. Tulung dan Komisi Informasi Pusat, Henny S. Widyaningsih,dipandu oleh Roy Tombokan.

Jumat, 15 Juli 2011

Kunker Komisi I DPR RI ke Provinsi Papua Barat 10-12 April 2011



Presentasi Kepala LPP. TVRI Stasiun Papua
Tema (ditetapkan oleh DPR RI):
"Semboyan sekali di udara tetap di udara hanya dapat dilaksanakan manakala elemen pendukung terkait terlibat bergerak sesuai tipe masing-masing secara profesional agar masyarakat tetap terpatri dalam sesanti Bhineka Tunggal Ika".

TVRI Stasiun Papua adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP), klasifikasi tipe B,
daerah operasional TVRI Papua, menjangkau seluruh Provinsi Papua dan Papua
Barat dengan motto “Noken Kita Bersama” karena berorientasi pada budaya dan
kearifan lokal sebagai simbol diikat dalam kebersamaan.
Kebhinekaan Indonesia harus juga dipahami melalui kebhinekaan masyarakat multikultural di daerah termasuk masyarakat Papua dan Papua Barat. Tanah Papua didiami oleh lebih dari 250 suku dan memiliki budaya masing-masing dan saling bersaing satu dengan yang lainnya.

Para pengambil keputusan, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat telah merancang bangunan Papua baru sebagai masyarakat multikultural yang berbasis Bhineka Tunggal Ika.

LPP TVRI, khususnya LPP TVRI Papua berperan serta dalam mensosialisasikan rancangan tersebut melalui program siarannya agar mampu menjadi daya dorong kemajuan masyarakat Papua dan Papua Barat.

LPP TVRI Papua menetapkan motto “Noken Kita Bersama” karena berorientasi pada budaya dan kearifan lokal sebagai simbol diikat dalam kebersamaan.

“Noken” adalah tas jala dijalin dari kulit kayu sebagai media yang umumnya
digunakan oleh oleh masyarakat Papua untuk mengisi bahan hasil bumi, hasil
ternak dan lain lain bahkan untuk menggendong bayi, untuk mengisi barang-barang
berharga dan sebagai alat pembayaran maskawin yang sah/resmi serta ada yang
dipakai untuk hiasan dalam memainkan tarian dan masih banyak lagi. Noken
memiliki simbol tersendiri yang menggambarkan jatidiri masyarakat Papua bahkan
Noken merupakan simbol kesuburan, kebersamaan, persatuan, perlindungan, kerja
dan kepercayaan termasuk di dalamnya tolong-menolong dan kemandirian
masyarakat Papua serta merupakan ikon budaya banyak suku bangsa di Papua.

TVRI Sebagai LPP :
Mengemban tugas menyelenggarakan kegiatan penyiaran pelayanan umum.
Seluruh kegiatan penyiaran dan kegiatan terkait TVRI, sepenuhnya didedikasikan untuk kesejahteraan publik melalui pengembangan masyarakat sipil, khususnya dalam mendukung nilai-nilai publik, hukum, moral, dan struktur masyarakat demokrasi yang menghormati martabat dan hak-hak kemanusiaan.

SIARAN TVRI MENGACU PADA BHINEKA TUNGGAL IKA
- Secara Terintegrasi, ditujukan untuk mengikat kesadaran pemirsa terhadap arti penting kebhinekaan berbasis multikulturisme untuk hidup berdampingan secara damai.
Program Siarannya, difungsikan sebagai salah satu faktor penting dlm pelaksanaan komunikasi pluralistik untuk setiap orang dan kelompok.
- Refrensi Publik, sebagai faktor perekat sosial dan integrasi individu, kelompok dan masyarakat.Program Siarannya, beraneka ragam, inovatif, dan variatif dengan memperhatikan standar mutu dan etika.
- Secara tegas menolak segala bentuk diskriminasi budaya, gender, agama, serta segala bentuk pembedaan suku/ras dan strata sosial seraya memberi akses dan memperhatikan kepentingan kelompok minoritas.
- Mencerminkan keberagaman filosofi dan agama dalam masyarakat yang majemuk dengan tujuan mempertinggi pemahaman dan rasa saling menghormati antar anggota masyarakat untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Dalam kaitan demokratisasi informasi, kebijakan penyiaran TVRI mencerminkan peranserta aktif dalam penyiaran nasional dan global, khususnya mengampanyekan identitas bangsa dan menjadi agen perubahan masyarakat,diarahkan kepada perwujudan masyarakat informasi melalui penyediaan informasi dan komentar yang akurat, aktual, benar, relevan dan seimbang serta netral, sehingga dapat menjadi forum diskusi dan wacana publik yang sehat dan bertanggung jawab.

Di bawah ini acara2 TVRI Papua yang mengacu pada Bhineka Tunggal Ika :
- Acara Pesona Budaya Nusantara, menyajikan keanekaragaman budaya suku-suku Papua dan perpaduan budaya. Berbeda Suku dan berbeda pakaian adat tapi satu bangsa sebagai aset bangsa Indonesia. Paket acara ini disiarkan secara lokal dan setiap bulan disiarkan juga secara Nasional di Jakarta setiap tanggal 27,Pukul 13.30 – 14.00 WIT.
- Acara Pelangi Desa, Prestasi warga desa/kampung, Produk unggulan, Profil kampung dan petani berprestasi untuk menjadi inspirasi bagi kampung2 dan petani2 lainnya di Papua. Acara ini disiarkan secara lokal dan juga secara Nasional di Jkt setiap tanggal 27, Pukul 15.30 – 16.00 WIT.
- Acara PUTAR kah, menyajikan lagu daerah/pop Papua dan daerah lain, serta lagu pop lainnya. Lagu yang ditayangkan dipilih oleh pemirsa dan diberi kesempatan untuk berkirim salam. Melalui seni/lagu yang ditampilkan, diharapkan saling memahami dan menghargai kebhinekaan daerah.
- Acara Dialog Interaktif Pendidikan, menambang SDM anak Papua yang bersekolah di luar daerah agar sejajar dengan daerah lain, sekaligus mengetahui budaya daerah lain.
- Daerah Membangun, adalah sajian yang menginformasikan upaya pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan,pengembangan wilayah dan pembangunan perekonomian, kapet, kawasan lindung, kawasan budidaya dan potensi pariwisata, pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Acara ini disiarkan secara lokal dan juga secara Nasional setiap tanggal 27, Pukul 11.30 – 12.00 WIT.
- JENDELA PAPUA, adalah program variety show dengan sajian Talk Show/ Dialog Interaktif tentang berbagai informasi berupa info bisnis, layanan masy, feature/ human interest, didukung visual, menghadirkan tokoh/nara sumber, diselingi lagu-lagu daerah Papua dan dipandu oleh dua orang host.
- SENANDUNG PAPUA, menyajikan lagu-lagu daerah Papua diiringi musik tradisional dan modern.
Siaran TVRI Papua mengudara dan tetap mengudara karena adanya dana APBN dan kerjasama Paket Acara dan Penunjang lainnya untuk melayani masyarakat Papua dan Papua Barat sbb. :
- Pemprov. Papua (Biro Humas & Protokol dan Dinas PTIK), Informasi, sosialisasi program dan penyewaan transponder satelit Telkom 1.
- DPR Papua, acara Parlementaria
- Pemda Kabupaten/Kota Prov. Papua dan Papua Barat, acara Daerah Membangun, Pelangi Desa dan Pesona Nusantara
- Komisi Penanggulangan Aids Papua, sosialisasi program
- Lembaga Pendidikan, LSM dan Organisasi kemasyarakatan
Dengan tetap membuka saluran suara rakyat yang kurang mendapatkan akses informasi untuk mendapatkan keinginan dan kebutuhannya.

Berikut adalah beberapa persoalan yang dihadapi TVRI Papua:
– Jangkauan siaran atau coverage area. Sebagai wilayah yang berbatasan
langsung dengan negara lain dan rawan dari persoalan ancaman kedaulatan,
keberadaan TVRI di Papua sangat penting. TVRI papua dapat menjadi sumber

informasi utama sekaligus media yang akan menjadi rujukan masyarakat.
Namun demikian, pentingnya keberadaan TVRI ini tidak didukung oleh
coverage area. Ssiaran lokal TVRI Stasiun Papua masih terbatas dan belum
menjangkau seluruh wilayah operasional kerja yang meliputi Papua dan Papua
Barat. Padahal provinsi ini memiliki wilayah perbatasan dengan negara
tetangga dan masih banyak daerah tertinggal serta rawan konflik vertikal
(separatisme)
Tingginya wilayah blank spot. Bentuk topografi dan geografi Papua dan Papua
Barat menjadi kendala bagi pembangunan pemancar sehingga terdapat banyak
blank spot area karena tidak adanya menara pemancar TVRI sehingga TVRI
Papua baru mampu melayani sebagian kecil penduduk perkotaan saja.
Minimnya jam siaran. Jam siaran lokal TVRI Papua selama 4 jam pukul 17.00 –
21.00 WIT dan secara rutin siaran dilaksanakan pada setiap hari senin-minggu.
(18 Jam siaran Nasional). Siaran TVRI Papua dipancarkan melalui satelit,
penyewaan transponder dibiayai oleh Pemda Provinsi Papua.
Kondisi peralatan pemancar pada TVRI Papaua adalah sebagai berikut:
a. Pemancar proyek ITTS lokasi Polimak, Tanah Merah (Prov. Papua) tahun
2010 dan pemancar manokwari (Prov. Papua barat) tahun 2010 , kondisi
baik.
b. Dari keseluruhan peralatan pemancar yang ada yaitu 26 satuan pemancar
(20 satuan milik TVRI = 6 off dan 6 satuan milik pemda = 2 off) rata-rata
sudah berusia lebih dari 25 tahun dengan kondisi power rata-rata 10 % – 60
% (kecuali proyek ITTS)
Sebagian besar menara/tower perlu pemeliharaan dan ada 2 lokasi (Merauke
dan Sarmi) yang perlu segera direnovasi.

SARAN DAN REKOMENDASI TINGKAT LANJUT
Dari hasil kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Propinsi PAPUA BARAT, Tim
Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi
untuk TVRI sebagai berikut:

Sebagian besar bangunan telah mengalami kerusakan dan perlu direnovasi
Peralatan studio serta sarana prasana lain masih sederhana
Sebagai media pemersatu, maka TVRI perlu:
a. dilakukan penambahan stasiun di wilayah-wilayah strategis,
b. penambahan peralatan studio (in door maupun out door),
c. pengadaan pemancar baru atau mengganti yang lama dan
d. merehabilitasi gedung, tower pemancar dan sarana prasarana
lainnya

Selasa, 12 Juli 2011

Motto TVRI Papua "Noken Kita Bersama"

N = Norma
       - Taat pada Norma yang mengatur kehidupan
       - Mempratekkan Norma (taat Ibadah, Sopan dan Jujur)
O = Optimis
       - Berpandangan baik berdasarkan fakta
       - Berorientasi masa depan dan berpikir positif
K = Kualitas Tinggi
      - Memacu pengembangan diri
      - Tegar menghadapi tantangan
E = Empaty
      - Memahami kebersamaan untuk kesejateraan
      - Disenangi orang lain dan tidak egois
N = Nama Baik
      - Menjaga nama baik TVRI Papua
      - Memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Noken” adalah tas jala dijalin dari kulit kayu sebagai media yang umumnya digunakan oleh masyarakat Papua untuk mengisi bahan hasil bumi, hasil ternak dan lain lain bahkan untuk menggendong bayi. Noken adalah alat yang digunakan untuk mengisi barang-barang berharga.
Noken digunakan sebagai alat pembayaran maskawin yang sah/resmi serta ada yang dipakai untuk hiasan dalam memainkan tarian dan masih banyak lagi.
Biasanya tas ini digantung di kepala atau leher perempuan Papua.
Kini noken lebih beragam dan berbagai warna dan bentuk seperti bentuk tas kecil, tas sekolah, dan lain-lain sehingga sudah digunakan juga oleh kaum laki-laki.
Noken saat ini diusulkan sebagai warisan dunia karena Noken adalah kerajinan tangan masyarakat Papua termasuk warisan budaya takbenda menurut domain konvensi 2003 yang memerlukan perlindungan. Pada tanggal 15 Februari 2011 telah dilakukan sidang verifikasi berkas nominasi noken, hasilnya akan dijadikan bahan untuk diusulkan dalam “List In Need of Urgent Safeguarding” sebagai warisan budaya takbenda UNESCO melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata, Kementrian Pariwisata.
TVRI Papua menetapkan motto sebagai “Noken Kita Bersama” karena TVRI adalah media. Noken juga media, jadi Noken Kita Bersama adalah Media Kita Bersama. Sejalan dengan TVRI Nasional yang mengkampanyekan TVRI sebagai Media Milik Kita Bersama.
TVRI Papua menggunakan kata “Noken” karena dalam keseharian Noken umumnya digunakan oleh masyarakat Papua. TVRI Papua melalui siarannya menggelorakan semangat TVRI Papua sebagai Noken Kita Bersama setiap hari agar masyarakat Papua merasa memiliki TVRI Papua dan selalu ada di dalam keseharian mereka.
Kata “Kita Bersama” bisa terwujud apabila TVRI Papua melayani publik secara prima dan dengan hati kemudian direspons dengan baik oleh publik untuk turut memajukan TVRI Papua sehingga terjadi hubungan yang saling membutuhkan.
TVRI adalah media publik milik negara yang berada di Papua menyelenggarakan kegiatan penyiaran pelayanan umum dan memposisikan diri bersama masyarakat Papua saling membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan, perlindungan, kerja dan kepercayaan bersama sebagai masyarakat yang majemuk baik antar masyarakat itu sendiri maupun masyarakat dan pemerintah serta bersama melestarikan budaya Papua.

Visi TVRI Nasional : Terwujudnya TVRI sebagai media pilihan bangsa Indonesia dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa untuk memperkuat kesatuan nasional.

Visi TVRI Papua sebagai penjabaran Visi TVRI Nasional : Terwujudnya layanan penyiaran publik yang optimal dan unggul di tanah Papua.

Penjelasan Visi
Visi ini sebagai komitmen menjadikan TVRI Papua sebagai media yang optimal melayani publik dengan hati sesuai motto, dan unggul di Tanah Papua. Visi tersebut dapat terwujud melalui kerja keras dan kerja cerdas SDM TVRI Papua dan berdasarkan alasan logis bahwa siaran TVRI Papua dapat diterima publik dengan parabola di seluruh asia pasifik termasuk seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat karena siarannya menggunakan transponder satelit Telkom 1 dengan parameter frequensi 3707 dan symbolrate 3906 dan juga dapat diterima dan dipancarluaskan melalui satuan pemancar 19 satuan milik TVRI dan 6 satuan transmisi milik Pemda.
Mimpi ini dapat terwujud melalui langkah-langkah dalam 8 misi.

MISI
Misi terdiri atas 8 langkah utama untuk TVRI Papua dan Masyarakat di tanah Papua. Misi TVRI Papua tetap berpedoman pada misi TVRI Nasional dengan memperhatikan keberadaan TVRI Papua untuk memperkuat kesatuan nasional, yaitu :
1. Menciptakan iklim kerja menyenangkan dan kompetitif.
2. Menciptakan SDM handal dan mendayagunakan potensi SDM.
3. Meningkatkan sarana dan mengadakan prasarana sesuai perkembangan teknologi.
4. Memberikan kepuasan bagi mitra atas dasar saling menguntungkan.
5. Mengembangkan TVRI Papua menjadi media perekat sosial dan kontrol sosial.
6. Mengembangkan TVRI Papua menjadi pusat layanan informasi dan edukasi yang utama.
7. Memberdayakan TVRI Papua menjadi pusat pembelajaran, hiburan yang sehat melestarian budaya lokal sebagai bagian dari budaya nasional serta memperhatikan komunitas terabaikan.
8. Memberdayakan TVRI Papua menjadi media membangun citra bangsa.

Senin, 11 Juli 2011

Sejarah Singkat TVRI Papua

Sejak dibangunnya Satuan Transmisi TVRI pada tahun 1975 berdasarkan dana Inpres Tahun 1975/1976, dan ditetapkan sebagai satuan organisasi Sektor Transmisi Irian Jaya. Satuan transmisi dibangun dengan tujuan agar penduduk Irian Jaya (nama provinsi pada saat itu) dapat menyaksikan pembangunan Irian Jaya dan daerah lain melalui siaran televisi yang diproduksi oleh TVRI Pusat.
Satuan Transmisi TVRI ini pertama kali didirikan di Bhayangkara I Jayapura, dengan kekuatan pancar sebesar 100 Watt VHF (very hight frequency) dengan ketinggian menara 45 meter.
Pada tahun 1976 dilakukan siaran percobaan (siaran dari pusat) menjangkau kota Jayapura. Kemudian dibangun satuan Transmisi di Gunung Polimak, untuk kota Jayapura dan sekitarnya menyusul daerah-daerah lain seperti, Biak, Manokwari, Sorong, Wamena, Merauke, Fak-Fak, Serui, dan Ifar Gunung Sentani.
TVRI Stasiun Jayapura adalah salah satu televisi milik pemerintah berlokasi di daerah dalam hal ini Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Pada tanggal 23 Februari 1993, TVRI Stasiun Produksi Keliling (SPK Jayapura), beralamat Jalan Raya Sentani Kabupaten Jayapura diresmikan oleh Menteri Penerangan RI , H. Harmoko, daerah operasionalnya di Provinsi Irian Jaya (saat itu) dan secara simbolis juga diresmikan pula pengoperasian Satuan Transmisi TVRI yang berada di Tanah Merah, Kaimana, Kiemtuk Gresi, Sarmi, dan Teminabuan, kemudian menyusul dibangun pemerintah yaitu pemancar Jagebob, Bintuni, Waigeo, Bade dan Arso.
Pada tahun 1993 TVRI Stasiun Produksi Keliling Jayapura mendapatkan 1 unit EFP Van dan melakukan produksi perdana pada saat pembukaan Jambore Nasional di GOR Jayapura yang dibuka oleh Presiden Soeharto. Kemudian melakukan siaran langsung (live) pada acara pencanangan wajib belajar 9 tahun dan melakukan teleconference pelajar di Jayapura dengan presiden Soeharto di Jakarta. Siaran tersebut ditangani oleh SDM recruitment tahun 1982 dan tahun 1992.
Pada tahun 1998 TVRI Stasiun Jayapura melakukan siaran lokal di lokasi pemancar TVRI (sektor Transmisi) Bhayangkara kota Jayapura dengan menempatkan peralatan VTR di ruang pemancar tersebut. Siaran dilaksanakan pada setiap hari Rabu dan Sabtu pada pukul 19.00 – 20.00 WIT, kaset berisi program acara dan berita hasil produksi setelah diedit di lokasi Sentani dibawa oleh petugas TVRI ke lokasi di Bhayangkara untuk disiarkan, jaraknya sekitar 40 Km.
Pada tahun 2002, sesuai kebijakan Pimpinan TVRI Pusat, Sektor Transmisi Irian Jaya bergabung dengan organisasi Stasiun Jayapura menyusul setelah adanya peningkatan status organisasi Stasiun Produksi Keliling (SPK) menjadi organisasi Stasiun Produksi dan Penyiaran dengan nama TVRI Stasiun Jayapura.
Walaupun sudah digabung tetapi lokasi produksi dan editing masih dilakukan di Sentani Kabupaten Jayapura, sedangkan penyiarannya dilakukan di Bhayangkara Kota Jayapura.
Pada tahun 2002 tersebut, TVRI Stasiun Jayapura mendapat bantuan dana sewa penggunaan transponder satelit Telkom 1 dengan parameter frequency 3797 symbolrate 3906 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua (dana sewa transponder dibayar Pemda ke PT. Telkom), sehingga siaran TVRI Jayapura dapat diterima dengan parabola di seluruh asia pasifik. Penyelenggaraan siarannya tetap dilaksanakan pada hari Rabu dan Sabtu selama 1 jam pukul 19.00 – 20.00 WIT.
Pada tahun 2005 dibangun ruang penyiar dan ruang kontrol penyiaran di Bhayangkara Kota Jayapura kemudian peralatan studio TVRI Stasiun Jayapura yang berada di Sentani Kabupaten Jayapura dipindahkan dan diinstalasi di Bhayangkara Kota Jayapura. Setelah peralatan selesai diinstalasi mulailah dilakukan siaran pada setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu durasi 1 jam pukul 19.00 – 20.00 WIT.
Pada tahun 2005 setelah TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Jayapura dirobah menjadi TVRI Stasiun Papua dengan klasifikasi tipe B milik Negara, daerah operasional TVRI Papua menjangkau seluruh Tanah Papua.
Pada tahun 2007, TVRI Stasiun Papua melakukan live penyiar untuk pertama kali dimana jam siaran lokal ditingkatkan menjadi pukul 18.00 - 20.00 WIT (2 jam) dan siarannya menjadi hari Senin sampai dengan hari Sabtu selama 6 hari, tetapi siaran satelit hanya pada hari Rabu dan Sabtu.
Pada tahun 2008 siaran TVRI Papua melalui satelit dilakukan setiap hari selama 24 jam karena ada penambahan dana untuk penyewaaan transponder oleh Pemda Provinsi Papua.
Pada media tahun 2009 TVRI Stasiun Papua melakukan siaran pada hari minggu tetapi hanya berjalan selama 1 bulan dengan durasi siaran 2,5 -3 jam pukul 17.00 – 20.00 WIT.
Pada bulan Desember 2010, jam siaran ditingkatkan menjadi 4 jam pukul 17.00 – 21.00 WIT dan secara rutin siaran dilaksanakan pada setiap hari minggu.
Pada tahun 2010 dan tahun 2011 TVRI Stasiun Papua melakukan pembenahan baik dari segi sarana dan prasarana maupun dari segi program. Pembenahan tersebut dapat dilihat dari kinerja TVRI Stasiun Papua sebagai berikut :

PENINGKATAN KINERJA LAYAR
1. Humas Pemda Kabupaten dan kontributor yg direkrut TVRI Papua utk pengiriman berita melalui FTP dan kaset sehingga berita dari daerah terakomodir.
2. Membuat program – program unggulan bermuatan kearifan lokal (acara Jendela Papua, Putarkah, Lestari Alamku, Noken Kita Bersama, Para-Para Publik dan Kabar dari Kampung yang mengangkat keberhasilan pembangunan hasil kerjasama dengan Pemda)
3. Merekrut tenaga penyiar, tenaga editor dan tenaga perancang grafik untuk mendukung program acara dan berita.
4. Pengadaan peralatan studio (Video mixer, Audio mixer, kamera, komputer server, ENL dll)
5. Eks Gedung studio mini 7 x 11 m² akan digunakan oleh Seksi Program dan Pengembangan Usaha)
6. Perbaikan Pemancar Wamena, Merauke dan Manokwari (dipindahkan ke Jayapura untuk siaran langsung)
7. Membangun Gedung STUDIO ukuran 9 x 12 m².

MENINGKATKAN CITRA TVRI PAPUA
1. Pengadaan kostum/seragam untuk Pegawai TVRI Papua
2. Merenovasi ruang Berita dan melakukan pengecetan gedung kantor TVRI Bhayangkara, pengecetan gedung pemancar Ifar Gunung dan Merauke.
3. Pengecetan Menara Ifar Gunung.
4. Pengadaan kendaraan roda dua (3 unit) untuk petugas transmisi Ifar Gunung, Biak dan Subbag. Umum.
5. Melakukan pengecetan kendaraan operasional
6. Menyelesaikan masalah tanah kantor TVRI Stasiun Papua milik adat/ulayat
7. Pembangunan Talud dan Taman Halaman Kantor TVRI Papua (Bantuan Pemprov Papua)

MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SDM
1. Melakukan workshop untuk pemberdayaan SDM khusus tenaga penyiar
2. Mengirimkan PNS dan bukan PNS mengikuti Pendidikan dan Pelatihan setiap permintaan dari Badan Diklat TVRI
3. Pengadaan Inventaris/meja kerja Seksi Program & PU dan Seksi Berita.
4. Memberikan seluruh hak pegawai tanpa ditunda-tunda.

TVRI Stasiun Papua menyelenggarakan siaran rutin relay pemancar dimulai pada saat TVRI Nasional membuka siaran pukul 06.00 WIT hingga menutup siaran pukul 04.00 WIT dini hari kecuali siaran-siaran khusus seperti halnya siaran kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua menutup siaran nasional dengan tetap melaporkan ke TVRI Pusat.

Peralatan TVRI Stasiun Papua
Pada tahun 2007 TVRI Stasiun Papua menyelenggarakan siaran menggunakan studio sederhana yang dilengkapi dua kamera dan ruang kendali produksi dengan kelengkapan audio mixer dan video mixer, perangkat tata cahaya sederhana, video tape recording dan memiliki ruang penyiar yang dilengkapi dengan kamera dan teleprompter serta pemancar yang memancarkan siaran secara luas dengan menggunakan satelit Telkom 1.
Perluasan jangkauan siaran dengan pembangunan stasiun relay yang dilaksanakan secara bertahap sebagai berikut :
1. Tahun 1976 Stasiun relay pertama beroperasi di Bhayangkara untuk jangkauan wilayah kota Jayapura.
2. Tahun 1976 stasiun relay Gunung Polimak, untuk jangkauan Kota Jayapura,dan sekitarnya.
3. Tahun 1979 stasiun relay Biak di Kabupaten Biak.
4. Tahun 1979 stasiun relay di Kabupaten Manokwari (dihibahkan oleh Pemda Manokwari)
5. Tahun 1979 stasiun relay Sorong, di Kota Sorong
6. Tahun 1980 stasiun relay Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
7. Tahun 1982 stasiun relay Merauke di Kabupaten Merauke
8. Tahun 1982 stasiun relay Fak-Fak di Kabupaten Fak-Fak
9. Tahun 1982 stasiun relay Serui di Kabupaten Serui
10.Tahun 1984 stasiun relay Ifar Gunung di Sentani Kabupaten Jayapura
11.Tahun 1987 stasiun relay Tanah Merah di Kabupaten Boven Digul
12.Tahun 1990 stasiun relay Arso di Kabupaten Keerom.
13.Tahun 1991 stasiun relay Kaimana di Kabupaten Kaimana
14.Tahun 1992 stasiun relay Kemtukgresi
15.Tahun 1992 stasiun relay Sarmi di Kabupaten Sarmi
16.Tahun 1993 stasiun relay Teminabuan
17.Tahun 1994 stasiun relay Jagebob
18.Tahun 1995 stasiun relay Bintuni di Kabupaten Teluk Bintuni
19.Tahun 1997 stasiun relay Waigeo di Kabupaten Raja Ampat
20.Tahun 1998 stasiun relay Bade
21.Tahun stasiun relay Nabire (milik Pemda)
22.Tahun stasiun relay Timika (milik Pemda)
23.Tahun stasiun relay Supiori (milik Pemda)
24.Tahun stasiun relay Pegunungan Bintang (milik Pemda)
25.Tahun stasiun relay Biak Numfor (milik Pemda)
26.Tahun stasiun relay POM Yapen Barat (milik Pemda)